DOMPAK, KataBatam– Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum yang Disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9/2022), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kepri R Hari Tjahjono. Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan serta anggota DPRD Kepri lainnya.
“APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan amanah bernegara, sesuai dengan konstitusi untuk menjaga perekonomian, menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” kata Wagub Marlin.
Karena itu, Wagub Marlin berterima kasih atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri, yang telah memberikan saran dan masukan terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (ski)
