ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) Ke-33 Tingkat Kota Batam, di gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Minggu (20/4/2025).
Total ada 155 dewan hakim dan diketuai oleh Syukri. Pelantikan ini menjadi langkah awal persiapan Kota Batam dalam menyukseskan pelaksanaan MTQH, sekaligus membina kafilah terbaik untuk berkompetisi tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Di kesempatan itu, Amsakar menekankan pentingnya objektivitas dan integritas dalam proses penilaian. Ia berpesan agar seluruh dewan hakim menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar norma yang berlaku.
“Yang memang harus menang, menangkan. Yang harus kalah, kalahkan. Jangan ada keberpihakan. Penilaian harus objektif dan berdasarkan kualitas yang sesungguhnya,” tegas Amsakar.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya ajang MTQ sebagai sarana membentuk mental spiritual peserta sekaligus memperkuat identitas religius Kota Batam.
“Geliat kehidupan spiritualitas di Batam luar biasa. Anggapan bahwa masyarakat perkotaan jauh dari nilai-nilai Qurani tidak terbukti di sini,” ucapnya.
Bahkan, Amsakar menyampaikan apresiasi terhadap berbagai rumah tahfiz dan pembinaan keagamaan di Batam yang telah menghasilkan peserta-peserta unggul di tingkat provinsi hingga nasional.
“Rata-rata peserta asal Batam menjadi perwakilan Provinsi Kepri untuk MTQ nasional. Ini bukti bahwa nilai-nilai Alquran mulai membumi di Batam. Inilah fondasi Batam sebagai kota madani,” ujarnya.
Pelaksanaan MTQH XXXIII tahun ini diharapkan tak hanya menjadi ajang kompetisi semata, tetapi juga penguatan karakter, kebersamaan umat, dan syiar Islam yang mencerahkan. Amsakar mengajak seluruh elemen untuk turut menyukseskan perhelatan ini.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai lini paling depan untuk mewujudkan Batam yang Madani, religius, dan dirahmati Allah SWT,” jelasnya.
𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗷𝗶𝗱 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗮𝗻
Sementara itu, Ketua Panitia MTQH Ke-33 Kota Batam H Jefridin, melaporkan bahwa pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam dilaksanakan pada 24 hingga 30 April 2025 di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji.
“Adapun jumlah peserta yang mengikuti MTQH ini sebanyak 574 orang dari 12 khafilah. Sementara jumlah dewan hakim sebanyak 155 orang,” ujar Jefridin yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam tersebut.
Pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Batam kali ini selain ada bazar dari Kecamatan dan TP-PKK, juga diusulkan bazar kuliner dari pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Pada pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam, cabang yang dilombakan di antaranya, seni baca Alquran, fahmil Quran, syarhil Quran, seni kaligrafi, musabaqah karya tulis ilmiah Alquran, musabaqah hafalan Alquran, dan berbagai cabang lainnya. (ski)
______
Credits: Fadhil/Dheo
Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-33 Kota Batam, Wali Kota: Jangan Ada Keberpihakan!
