ENGKU PUTRI, KataBatam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sinar Dananjaya, di ruang kerjanya, gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Batamcenter, Selasa (6/8/2024).
Pertemuan ini salah satunya membahas upaya pencegahan dampak negatif dari judi online dan pinjaman online, agar tak merambah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam.Dalam pertemuan tersebut, Jefridin mengungkapkan kekhawatiran terkait tingginya angka perceraian di Batam terkait kasus ini.
“Kami mencatat banyak kasus perceraian yang sebagian besar dipengaruhi oleh masalah ini. Hal ini sangat serius dan memerlukan perhatian bersama,” kata sekda.
Sebagai respon terhadap isu ini, OJK berencana mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online yang akan melibatkan pegawai di lingkungan Pemko Batam.
𝗕𝗮𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗶𝗻𝗷𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗢𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲 𝗣𝗲𝗴𝗮𝘄𝗮𝗶
Selain itu Jefridin menjelaskan bahwa Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), telah menerapkan kebijakan proteksi dengan membatasi pinjaman online agar tidak melebihi 40 persen dari gaji pegawai.
“Namun, kebijakan ini masih belum sepenuhnya efektif. Di mana pinjaman online ini dapat berdampak pada kinerja serta kehidupan keluarga pegawai,” katanya.
OJK juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pinjaman online dan investasi sebagai alternatif. Untuk itu, akan diadakan sosialisasi pasar modal yang mengajarkan tentang reksadana dan investasi pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Radisson.
Acara ini akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam yang terlibat dalam bursa efek, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang investasi yang legal dan menghindari pinjaman online. Saat ini, Batam memiliki lima perusahaan bursa efek yang berfungsi untuk menawarkan alternatif investasi yang aman.
“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan manfaat investasi dibandingkan dengan risiko pinjaman online,” katanya. (ski)
_____WASPADA PINJOL: Sekda Kota Batam H Jefridin, saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala OJK Kepri Sinar Dananjaya, di ruang kerjanya, gedung Pemko Batam, Batamcenter, Selasa (6/8/2024).
