Pembangunan masyarakat ekosistem mangrove di Kota Batam yang digagas oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, disambut hangat oleh Pemko Batam.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, atas nama Wali Kota Batam, saat menerima tim Badan Restorasi Gambut dan Mangrov RI mewakili Walikota Batam, Jumat (19/11/2021).
“Kalau gambut di Batam memang tidak ada, tapi kalau mangrove di sini banyak,” jelasnya
Jefridin mengatakan, sebagai daerah kepulauan, mangrove sudah bukan hal yang asing bagi Batam.
Pemko Batam sendiri selama ini selalu mendukung kegiatan-kegiatan untuk melestarikan lingkungan.
Meski mengatakan akan mendukung penuh penanaman pohon mangrove di Batam, namun ia berpesan agar sebelum melakukan penanaman, melihat juga rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW)-nya.
Jangan sampai kata dia, setelah ditanam ternyata lokasinya sudah dialokasikan kepada pihak ketiga. Atau sudah ada pemilik lahannya.
“Jadi pastikan dulu peruntukan lahannya, jangan sampai misal kita tanam sekarang nanti tiga tahun direklamasi. Karena status lahannya sudah dialokasikan kepada investor,” katanya.
Itu sebabnya setiap ada kelompok masyarakat yang ingin menanam mangrove pihaknya selalu mengingatkan terkait dengan status lahannya.
“Kita minta dicek dulu, lokasi-lokasinya, harus sesuai dengan RTRW atau peruntukannya,” katanya. ***
