Pemko Upgrade Pengelola Arsip Berbasis Elektronik
“Gunung daik bercabang tiga
Tampak dari pulau panjang
Selamatkan arsip dokumen berharga
Memori bangsa tidak hilang…”
Demikian sebait pantun yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin saat membuka bimbingan teknis Kearsipan di Aula Kantor Walikota Batam, Rabu (9/10/2019).
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Kota Batam.
Aplikasi ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung penerapan e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Agar pengelolaan arsip di lingkungan Pemko Batam terintegrasi dalam e-office (kegiatan perkantoran berbasis elektronik) yang merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujar suami Ketua DWP Kota Batam Haryanti.
Bimbingan teknis ini diikuti pengelola arsip di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Untuk mengikuti bimbingan teknis ini tiap OPD mengirimkan dua orang perwakilan. Kegiatan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2019).
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pembinaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola arsip yang profesional,” kata dia.
Jefridin mengatakan penerapan e-government di bidang kearsipan bukan lagi sebuah pilihan melainkan kewajiban dan kebutuhan. Karena pembangunan sistem teknologi kearsipan akan menjamin ketersediaan akses data dan informasi yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang.
“Oleh karena itu demi terwujudnya pemahaman dan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan kaidah kearsipan maka dipandang perlu dilaksanakan pembinaan untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. ***
______________
Sumber: Media Center Pemko Batam