ENGKUPUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam siap mendukung dan berkomitmen memenuhi indikator penilaian dari empat kategori Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Paritrana Award 2024.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, usai mengikuti sosialisasi mekanisme serta indikator penilaian dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, secara virtual dari gedung Pemko Batam, Batamcenter, Jumat (16/2/2024).
Penghargaan ini digelar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK RI), sebagai bentuk motivasi dalam rangka mengoptimalisasikan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem bagi pekerja miskin dan tidak mampu di daerah.
Adapun empat kategori Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang dimaksud Jefridin, merupakan akumulasi data dari Bulan Januari hingga Desember 2023.
Di antaranya kategori Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota terbaik, kategori usaha, kategori usaha kecil mikro, dan kategori Pemerintah Desa/Kelurahan terbaik.
“Kita berharap penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memastikan keberlangsungan pendidikan anak, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan bantuan sosial untuk mencegah kemiskinan,” harapnya.
𝗝𝗲𝗳𝗿𝗶𝗱𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗢𝗣𝗗 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁
Jefridin sontak memerintahkan pemangku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendampinginya, untuk dapat segera menyosialisasikan dan melengkapi pemberkasan, serta berkoordinasi dengan penilai dari Provinsi Kepulauan Riau.
“Untuk Kota Batam sendiri memiliki dua kantor BPJS Ketenagakerjaan di Nagoya, dan Sekupang. Semoga kita dapat berkoordinasi dengan baik dan melengkapi pemberkasan dari tanggal 17 sampai dengan 25 Februari,” jelasnya.
Adapun maksud dari penghargaan ini untuk mewujudkan universal coverage Jamsostek untuk menuju keadilan, kesejahteraan sosial dan mendorong penurunan miskin ekstrem.
Pada tingkat Nasional penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan pelaku usaha meliputi skala besar, menengah, usaha sektor pelayanan publik dan usaha mikro yang mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (ski)
Percepat Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Batam Siap Raih Paritrana Award 2024
