News  

Perpres 78/2023 Keluar, Ganti Untung soal Pengembangan Rempang Jelas Sudah

HARBOURBAY, KataBatam- Saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023. Dengan demikian ganti untung pembangunan Rempang Eco-City, Galang, semakin jelas.

Perpres ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), saat sosialisasi Perpres tersebut di Hotel Swiss-Belhotel, Harbourbay, Batuampar, Senin (18/12/2023).

“Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini akan menjadi landasan hukum untuk memberikan ganti untung terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City,” katanya.

Wali Kota Batam ini berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih detail kepada masyarakat.

Untuk itu, HMR bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pengembangan Rempang Eco-City.

HMR mengaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kota Batam, tidak ada sedikit pun niat untuk menyengsarakan rakyat. Adapun pengembangan Rempang Eco-City ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batam, khususnya Rempang.

“Kita bersyukur ada investasi masuk di Rempang, momentum ini tentu harus kita manfaatkan dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu HMR juga mengajak kepada masrayakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya. Sehingga dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

Sebagai Wali Kota Batam dan juga Kepala BP Batam, pihaknya akan selalu terbuka menerima masukan-masukan dari masyarakat.

Karena itu HMR meminta agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung jika ada hal-hal ingin ditanyakan kepada pemerintah.

“Jangan mudah percaya dengan informasi hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena dapat memecah belah kita semua,” katanya. (ski)

Exit mobile version