Pesan Jefridin ke 266 CPNS: Cakap Layani Masyarakat, Jaga Nama Baik Pemko Batam

ENGKUPUTRI, KataBatam- Pemerintah Kota Batam menggelar pelaksanaan orientasi dan pembekalan kepada 266 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru tahun 2023, pada Rabu (22/2/2023).

“Kegiatan orientasi yang dilakukan sangat bagus sekali buat adik-adik semua dan Pemerintah Daerah. Saya ucapkan selamat kalian sudah menjadi CPNS,” sambut
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.

Dalam sambutannya Jefridin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang sudah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam.

“Sebagai CPNS harus tahu persis visi dan misi Pemerintah Kota Batam yang diusung oleh pak Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR),” jelasnya.

Adapun CPNS yang hadir berasal dari golongan III sebanyak 133 orang, dan golongan II sebanyak 133 orang. Yang terdiri dari 121 orang tenaga kesehatan dan 145 orang tenaga teknis.

Masa orientasi dilaksanakan selama 3 hari sejak 22-24 Februari. Nantinya para CPNS akan mengunjungi sebanyak 15 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Selanjutnya mereka diminta membuat laporan kunjungan yang nantinya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam paling lambat pada Senin, 27 Februari 2023.

𝗗𝗶𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴, 𝗗𝗶𝗱𝗮𝗵𝘂𝗹𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin memaparkan berbagai urusan penting dari berbagai sektor yang mesti ditangani oleh Pemko Batam. Di antaranya, kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan sebagainya.

“Yang paling penting kalian sebagai aparatur Pemko Batam tahu persis bahwa Pak Wali HMR tidak hanya membangun dari segi fisik infrastruktur, tapi ada juga Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) dalam rangka percepatan pembangunan batam,” kata Jefridin.

Ia juga turut memperkenalkan jajaran serta struktur organisasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta meminta para CPNS untuk dapat menjalankan sesuai tupoksi, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Karena ASN ini ditinggikan seranting, didahulukan selangkah untuk melayani masyarakat, kalau bukan kita siapa lagi. Jadi kita yang diberikan amanah harus dapat melaksanakan dengan baik,” tegas Jefridin.

Jefridin berpesan kepada para CPNS yang nantinya akan menjadi penerus, untuk dapat menerapkan UU No.5 tahun 2014 dan dapat menjadi motivasi budaya kerja.

“Mari kerja dengan niat yang tulus membantu tugas Pak Wali (HMR). Segala aturan dipelajari dan dipahami sebagai pedoman, untuk melayani masyarakat Batam. Juga saya minta para CPNS dapat menjaga nama baik Pemko Batam,” tutup Jefridin.(ski/mc)

Exit mobile version