๐ด๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐? ๐๐๐๐๐๐๐ 0778324442 / ๐โ๐๐ก๐ ๐ด๐๐ 082283471179 ๐๐ก๐๐ข ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐2021@๐๐๐๐๐.๐๐๐.
DINAS PENDIDIKAN Kota Batam, segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022, pada bulan Juni mendatang. Semua menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan,ย mengatakan pendafataran PPDB akan dilaksanakan secara online atau dalam jejaring (daring) dan off-line atau luar jejaring (luring) untuk pendaftaran jenjang SD dan SMP.
โUntuk pendaftaran PPDB daring bisa melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.idย sedangkan untuk luring diperuntukan sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet,โ katanya.
๐ช๐ฎ๐ธ๐๐ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ท๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ป๐ด ๐ฆ๐
โ Dimulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2021
โ Pendaftaran akun tanggal 19 Juni 2021
โ Pengumuman penetapan peserta PPDB dan pendaftaran ulang di sekolah tanggal 21 hingga 23 Juni 2021
๐ช๐ฎ๐ธ๐๐ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ท๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ป๐ด ๐ฆ๐ ๐ฃ:ย
โ Untuk pendaftaran akun tanggal 16 hingga 23 Juni 2021
โ Pengumuman penetapan peserta PPDB tanggal 26 Juni 2021
โ Daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .
๐๐ฎ๐น๐๐ฟ ๐ญ๐ผ๐ป๐ฎ๐๐ถ, ๐๐ณ๐ถ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ, ๐ฃ๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป & ๐ฃ๐ฟ๐ฒ๐๐๐ฎ๐๐ถ
Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur.ย
Di antaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam.ย
Untuk pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.
Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal.ย
Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.
Yang ketiga, ujarnya, yakni jalur perpindahan. Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.ย
Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.
Sementara yang keempat, adalah jalur prestasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi. Hal inj ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik dan non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir.ย
Pagu untuk jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.
๐ฆ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป
Ditambahkan Hendri, untuk syarat pendaftaran SD dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar.ย
Berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akte kelahiran. Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.ย
Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk penyandang disabilitas.
โUntuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB,โ terang Hendri.
Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur zonasi, persyaratannyaย dibuktikan dengan KK. Untuk usia, paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan tentu sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.ย
Memiliki sertifikat baca Alquran bagi beragama islam. Untuk beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.
Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.
Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.ย
Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD.
โUntuk jalur prestasi, dibuktikan dengan prestasi nilai rapor kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba. Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,โ jelas Hendri.
Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor telepon 0778324442 dan ๐โ๐๐ก๐ ๐ด๐๐ 082283471179 atau mengirim email ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐2021@๐๐๐๐๐.๐๐๐. ***
_______
Sumber: ๐๐๐๐ข๐ ๐๐๐ง๐ญ๐๐ซ ๐๐๐ญ๐๐ฆ
