Headline, NewsΒ Β 

Rupanya Ini yang Membuat Legalitas Kampung Tua Batam Tak Kunjung Selesai

β€œπ‘ˆπ‘›π‘‘π‘’π‘˜ π‘šπ‘’π‘›π‘¦π‘’π‘™π‘’π‘ π‘Žπ‘–π‘˜π‘Žπ‘›π‘›π‘¦π‘Ž β„Žπ‘Žπ‘Ÿπ‘’π‘  π‘šπ‘’π‘™π‘Žπ‘™π‘’π‘– π‘π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘‘π‘–π‘™π‘Žπ‘›. π‘π‘Žπ‘šπ‘’π‘›, π‘Žπ‘‘π‘Ž π‘’π‘›π‘Žπ‘š π‘™π‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– (π‘‘π‘–π‘™π‘Žπ‘˜π‘’π‘˜π‘Žπ‘› π‘π‘’π‘›π‘π‘Žπ‘π‘’π‘‘π‘Žπ‘› 𝑃𝐿) π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘ π‘’π‘‘π‘Žβ„Ž π‘ π‘’π‘™π‘’π‘ π‘Žπ‘– π‘šπ‘’π‘™π‘Žπ‘™π‘’ π‘π‘Ÿπ‘œπ‘ π‘’π‘  π‘˜π‘’π‘˜π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Žπ‘Žπ‘›β€¦β€

WALI KOTA BATAM H Muhammad Rudi (HMR) saat ini terus menggesa penyelesaian 37 kampung tua di Batam.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, di Kampung Tua Tanjungriau, Sekupang, Kamis (2/9/2021).

β€œMumpung ada Pak Wamen, saya sampaikan bahwa penyelesaian kampung tua ini tidak bisa sepihak, ada BP Batam, Pemko Batam, juga BPN,” katanya.

Ia mengungkapkan, beberapa persoalan kampung tua yang tak kunjung selesai, akibat sudah ada PL yang dikeluarkan oleh BP Batam, sebelum ia menjabat Kepala BP Batam.

β€œUntuk menyelesaikannya harus melalui pengadilan. Namun, ada enam lokasi (dilakukan pencabutan PL) yang sudah selesai melalu proses kekeluargaan,” katanya.

Di hadapan masyarakat yang hadir di Kampung Tua Tanjungriau, HMR bersama Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, berkomitmen menggesa penyelesaian persoalan kampung tua di Batam.

β€œContoh Tanjungriau sudah selesai, dan sekarang bisa masuk program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” ujarnya.

Terwujudnya Kotaku yang disampaikan HMR, langsung mendapat apresiasi dari Wamen Surya di sela peninjauan Kotaku di Tanjungriau. β€œDi bawah kendali wali kota, Batam dapat mewujudkan Kotaku,” katanya.

Sekadar diketahui, Kampung Tua Tanjungriau, kini telah berubah menjadi salah satu destinasi wisata baru. Saat ini juga menjadi pilot project program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penataan Kampung Tua Tanjungriau murni gagasan dari Pemko Batam. Mulai dari menyusun Detail Engineering Design (DED), hingga melobi Kementerian PUPR untuk membantu anggaran pembangunannya.

Di kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah sertifikat hak pakai untuk beberapa aset Pemko Batam seperti rumah susun Mukakuning, Kantor Lurah Batumerah, SDN 012 Batubesar, SMPN 30 Bengkongsadai, Kantor Camat Bengkong, Kantor Camat Batuampar, Balai Pertemuan Seipelunggut, Puskesmas Sambau, dan SDN 01 Sambau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina, Kepala Kanwil BPN Kepri Askani, Kepala Kantor BPN Batam Makmur A Siboro, Forkompinda Batam dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemko Batam. ***


Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐒𝐚 π‚πžπ§π­πžπ« 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Exit mobile version