Sapa HMR saat Membuka Rakernis DJPRL 2023, Menteri KKP Sebut Batam Luar Biasa!

BATAM BAGUS: Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, berbincang dengan Wali Kota/Kepala BP Batam HMR, di sela Rakernis DJPRL 2023 di Ballroom Radisson Hotel Batam, Rabu (10/5/2023) malam.

BATAMCENTRE, KataBatam- Kinerja Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR) dalam membangun Batam, kembali diapresiasi.

Kali ini datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) 2023 di Ballroom Radisson Hotel Batam, Rabu (10/5/2023) malam.

“Batam memang luar biasa, selalu membuat rindu untuk datang ke Batam,” puji Menteri yang disampaikan langsung ke Wali Kota Batam HMR, dalam Rakernis yang mengangkat tema “Mengawal Ekologi Laut untuk Ekonomi Biru”.

Sebelumnya, Wali Kota Batam HMR juga mengapresiasi Kementerian KKP memilih Batam untuk menggelar Rakernis tersebut. Ia menilai, dengan banyaknya pertemuan di Batam, mampu mendorong ekonomi daerah.

“Terima kasih, semoga ekonomi Batam makin menggeliat lagi,” katanya.

𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗘𝗸𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶 𝗟𝗮𝘂𝘁 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗕𝗶𝗿𝘂

Sementara itu, dalam pemaparannya Menteri menjelaskan, tentang lima Program Ekonomi Biru KKP, yang mencakup:

1. Perluasan kawasan konservasi laut
2. Penangkapan ikan terukur berbasis kuota
3. Pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan
4. Pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan
5. Penanganan sampah plastik di laut

Regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu di antaranya, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 21/2023 tentang Harga Acuan Ikan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Kepmen KP No.14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.

“Lima hal itu kalau kita jabarkan satu-satu, itu bukunya bisa satu lemari,” jelasnya.
Penjelasan dari setiap kegiatan tersebut, harus ada payung hukum, kemudian ada peraturan pelaksanaannya seperti apa dan bagaimana caranya.

Regulasi ini yang akan menjadi panduan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang bekerja di laut, dan memberi pemahaman yang mendalam bahwa mereka bekerja di laut akan terus-menurus sehingga bagaimana laut itu dijaga agar tidak rusak.

Semangatnya adalah dari lima kebijakan ini bisa diturunkan dalam kebijakan yang memiliki deskripsi yang lengkap, memiliki payung hukum yang jelas, dan kemudian peraturan yang jelas, tidak membingungkan masyarakat.

“Sehingga seluruh masyarakat yang berkecimpung di sektor kelautan dan perikanan bisa paham,” tambahnya.

Lebih jauh Menteri Trenggono memaparkan, implementasi lima kebijakan ekonomi biru untuk memastikan kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi berjalan seirama.

“Kebijakan tersebut akan mendorong pemerataan distribusi ekonomi di wilayah-wilayah pesisir hingga menjadi wujud komitmen Indonesia pada dunia dalam menahan laju perubahan iklim dan penanganan sampah di laut,” katanya.

Dalam Rakernis itu, hadir sejumlah pejabat di Kepri, Batam, hingga pejabat Kementerian KKP.(ski)

Exit mobile version