Tahun Baru, Gaji Baru

HARI-HARI ini, para pekerja terutama yang baru bekerja di awal tahun 2020 ini akan menerima besaran gaji baru sesuai dengan upah minimum kota (UMK) Batam 2020 sebesar Rp4.130.279. UMK Batam tahun 2020 ini tak hanya tertinggi di Kepri, tapi juga di Sumatera.

Memang tak semua perusahaan mampu membayar UMK tahun 2020 tersebut. Namun yang tak mampu hanya sedikit. Bulan lalu, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam baru menerima laporan satu perusahaan yang tak mampu membayar gaji karyawannya sebesar UMK 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *