ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, punya tiga gebrakan baru dalam memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, serta cinta tanah air, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Yang pertama, memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 WIB, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, memperdengarkan naskah Pancasila, setiap hari Selasa dan Jumat pada pukul 10.00 WIB.
Ketiga, memperdengarkan Panca Prasetya Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) setiap hari Rabu, pada pukul 10.00 WIB.
Arahan ini, disampaikan melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, nomor 132/200.1.2.2/III/2025, sempena menindaklanjuti surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara nomor:
B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, tanggal 20 Januari 2025, perihal pemberitahuan
untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tujuannya, untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, ketaatan terhadap ideologi
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk itu, perlu memperdengarkan dan/atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah lain yang terkait secara bergantian di lingkungan Pemko Batam.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilaksanakan terhitung surat ini ditetapkan, yakni tanggal 16 Maret 2025. (ski)
Tiap Pukul 10 Pagi, ASN Pemko Batam Wajib Nyanyikan Indonesia Raya & Dengar Pancasila
