CAMAT beserta Polsek Seibeduk, menyambangi sejumlah tempat keramaian. Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat memberi pelayanan di bulan Ramadan.
“Kami datangi beberapa tempat keramaian untuk mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan, khususnya memakai masker,” jelas Camat Seibeduk, Ghufron, Kamis (6/4/2021).
Tujuannya, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Kecamatan Seibeduk masih zona merah,” tegasnya.
Lokasi yang dikunjungi oleh tim antara lain Bukitkemuning, Terminal Mukakuning, angkringan Bukitayu, Bundaran GMP, dan Puri Agung Futsal.
Ghufron menuturkan, saat tim turun masih ditemukan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Pihaknya juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik atau pengelola tempat umum untuk tidak melayani para pembeli yang datang tanpa bermasker. Lalu harus menjaga jarak minimum 1,5 meter saat berada di tempat tersebut.
“Kami berharap sesama warga juga bisa saling mengingatkan,” ujarnya.
Selain itu, pengelola tempat umum juga diminta untuk mengatur kapasitas pengunjung maksimum 50 persen dari total kapasitas normal. Serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan memaksimalkan pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Semua masyarakat maupun pelaku usaha harus mengikuti dan menaati protokol kesehatan di kegiatan apapun sehari-hari,” tegasnya. ***
________
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
