Trotoar di Jalan Engku Putri Tak Ubahnya “Showroom” Motor, Dirazia pun Tak Mempan

BATAMKOTA, KataBatam– Jalur pedestrian di Jalan Engku Putri dan Engku Putri Utara, Batamkota, kini berubah jadi tempat parkir raksasa. Awalnya hanya di pinggir, tapi kini sudah naik ke badan trotoar.

Seperti pantauan KataBatam di lokasi, selasa (10/10/2023) sore, tepatnya di kawasan percetakan, di sebrang gedung Batam Centre Mall, juga depan Mega Mall dan One Batam Mall, banyak kendaraan yang parkir di badan trotoar yang baru dibangun tersebut.

Saking banyaknya sepeda motor berjejer, maka sepintas mirip showroom kendaraan saja.

Belum jelas apa lasan para pemilik kendaraan roda dua ini sengaja memarkirkan motor mereka di area tersebut. Sehingga membuat pengguna trotoar, terutama para pejalan kaki terganggu.

Dikutip dari berbagai media di Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menegaskan, area pedestrian tidak boleh dijadikan parkir liar.

Kepala Dishub Salim mengatakan, dalam sebulan ini pihaknya sudah dua kali melakukan razia di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa dari mereka dirazia sudah diminta bayar denda.

“Sudah dua kali kita razia lokasi dan kenakan denda,” ujarnya.
Data dishub Batam, sebulan ini sudah ada 15 roda dua ditindak. Mereka diminta bayar denda sesuai aturan yang berlaku

“Sebanyak 15 kendaraan roda dua sudah dikenakan denda Rp 175 ribu,” pungkasnya.

https://katabatam.com/wp-content/uploads/2023/10/387205843_2460972614076651_6736489887433161108_n.mp4
Exit mobile version