CALON kapala sekolah (kepsek) di Batam, harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal itu dinilai penting untuk memajukan suatu organisasi.
Hal ini diingatkan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, membuka Diklat Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam, di Golden View Hotel, Bengkong, Senin (27/9/2021).
“Secara administrasi (calon Kepsek) sudah bisa menjadi kepala sekolah. Tapi, perlu kemampuan manajerial bagaimana memimpin satu organisasi dan tahu tupoksinya,” ujarnya.
Manajerial yang dimaksud Jefridin adalah, perpaduan seni dan ilmu, atau sebuah ilmu dalam mengatur segala sesuatunya dengan benar. Pelaku ilmu ini disebut dengan manajer. Seorang manajer haruslah menguasai ilmu manajerial dengan baik.
Di hadapan peserta Diklat, Jefridin yang juga mantan tenaga pendidik ini menyampaikan sejumlah tupoksi sebagai ASN, hingga sebagai pendidik.
Ia menekankan, pemahaman terhadap tupoksi itu juga sebagai petunjuk untuk mencapai tujuan suatu organisasi.
Ia berpesan, sebagai calon kepsek yang merupakan ASN, harus memahami tugas sebagai ASN seperti pelaksana kebijakan publik, melaksanakan pelayanan publik, dan sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangsa.
Selain itu, harus memahami tupoksi sesuai Undang-undang pendidikan dan Undang-undang Otonomi Daerah.
“Kita juga harus tahu sekarang TK, SD, dan SMP kewenangan kabupaten dan kota. Sementara SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi. Tapi bukan berarti kita jalan masing-masing, tapi harus berkolaborasi,” ujarnya.
Ia juga berharap, calon Kepsek yang mengikuti Diklat tersebut dapat memegang amanah dengan memiliki kemampuan memimpin dengan baik.
Selain itu, pemahaman tentang aturan-aturan juga perlu dimiliki agar program yang dijalankan ke depan tidak menabrak hukum.
“Harus tahu juga program penerintah salah satunya percepatan transformasi digitalisasi dan mampu berkolaborasi dengan orang tua anak hingga tokoh masyarakat setempat untuk memajukan sekolah,” katanya.
𝗗𝗮𝗿𝗶 𝟭𝟭𝟴 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿, 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗟𝘂𝗹𝘂𝘀 𝟰𝟴 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan, kegiatan yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2021 tersebut, bekerja sama dengan LPMP Kepri.
“Semua pesertanya merupakan calon kepala sekolah yang belum menjabat yang bertujuan meningkatkan kompetensi kepala sekolah, manajerial, dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun total peserta sebanyak 48 orang dari total pendaftar 118 orang. Dari 118 orang itu sebelumnya hanya 80 yang lulus administrasi, kemudian setelah mengikuti tes subtansi, ditetapkan 48 orang peserta yang merupakan calon kepsek TK, SD, dan SMP.
“Untuk calon kepsek TK sebanyak 2 orang, SD sebanyak 29 orang, dan SMP sebanyak 17 orang,” katanya. ***
Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
