News  

Yusfa Ajak Berani “Speak Up” Lawan TPPO, serta Kekerasan Seksual Perempuan & Anak

ENGKU PUTRI, KataBatam- Saat ini masyarakat Kota Batam mulai berani angkat bicara (speak up) apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri, dalam sebuah pertemuan di Gedung Pemerintah Kota Batam, Selasa (29/7/2025).

Di kesempatan ini, Yusfa mewakili Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, membuka Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak di Kota Batam Tahun 2025.

“Karena orang mulai berani berbicara, sehingga setiap kejadian yang dilaporkan dapat tercatat, dan membuat data kasus kian meningkat. Indikator masyarakat yang berani bicara (speak up) dan terbuka ini memperlihatkan pelayanan semakin bagus,” jelasnya.

Namun meningkatnya kasus tersebut, perlu perhatian bersama, agar masyarakat dapat dilayani dengan baik dan kasus dapat terselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus human TPPO, kekerasan seksual anak, penelantaran maupun KDRT di Kota Batam, merupakan sebagian dari permasalah sosial yang kita hadapi bersama. Apalagi modus tindak pidana semakin beragam,” ingat Yusfa.

Semua kasus ini, lanjutnya, sangat erat kaitannya dengan faktor ekonomi. Terlebih lagi pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Batam demikian laju, sehingga memiliki peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun TPPO.

“Karena itu, pemerintah dan semua elemen masyarakat  perlu mengupayakan sebuah mekanisme kerja yang terstruktur, sehingga upaya pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terpenuhi,” anjurnya.

Sementara itu, dalam catatan redaksi, kerja sama antar instansi pemerintah, baik dalam lingkup Pemerintah Kota Batam (antar OPD), dengan Pemerintah Pusat terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan, daerah asal korban, LSM peduli perempuan dan anak, sudah intens dilakukan.

Pemerintah Kota Batam juga telah membentuk Unit Pelayan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang diharapkan jadi sarana pelayanan dalam bentuk kegiatan penjangakauan, pendampingan, konseling, mediasi dan perlindungan terhadap masalah perempuan dan anak di Kota Batam. Khususnya, yang berkaitan dengan kasus-kasus kekerasan

“Dengan segala upaya ini, semua masalah tersebut dapat terlayani dengan optimal. Tentunya ini juga berkat dukungan dari semua pihak, terutama kerja sama dengan lintas sektor yang sangat berperan dalam penanganan kasus secara bersama,” pungkasnya.

Yusfa kemudian menutup dengan pantun:
Jerami di tempayan tolong jemurkan
Kalau dah merisik sangat berguna
Lindungi perempuan dan anak dari kekerasan
Penuhi hak-hak mereka sebagai manusia.
(ski)

Exit mobile version