Penanganan Covid-19 Semakin Baik, Kota Batam Lepas dari Belenggu PPKM Level-4

BERDASARKAN Instruksi Menteri Dalam Negeri, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam diperpanjang selama dua pekan, 10-23 Agustus 2021. Bedanya, ini Kota Batam masuk PPKM level 3.

“Selama kebijakan tersebut berlaku, diterapkan pembatasan pada sejumlah sektor seperti di pusat perbelanjaan atau mal,” ujar Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), pagi ini.

Dia menyebut, untuk kegiatan pusat perbelanjaan mall/ pusat perdagangan boleh beroperasi hingga pukul 20.00.

“Di pusat perbelanjaan (kapasitas maksimal pengunjung) 50 persen, wajib (memakai) masker. Intinya harus dengan protokol ketat,” lanjut Kepala Badan Pengusahaan Batam ini.

Selain pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. Kapasitas tempat ibadah juga dibatasi maksimal 25 persen atau maksimal 50 orang.

BACA JUGA:  SMAN 8 Batam Luar Biasa: Cantik & Keren, Kreativitasnya Bikin Wagub Marlin Terpesona

Sementara itu, data yang kami himpun pada Senin (19/8/2021) kasus harian Covid-19 di Batam mulai menurun.

Rilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, pada 8 Agustus 2021 hanya ada 87 kasus. Kasus harian ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan sebulan terakhir yang selalu di atas 200 kasus per hari. ***


Foto: WALI KOTA BATAM H Muhammad Rudi, saat mendampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, meninjau Posko PPKM di Mega Legenda, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Senin (9/8/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *