SEKUPANG, KataBatam- Bulan rahasia jika Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, dulu adalah seorang guru. Wajar jika ia sangat peduli jika menyangkut tenaga pendidik.
Seperti saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah melakukan seleksi kompetensi (uji kesesuaian) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, Tahun Anggaran (TA) 2022.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi yang berlokasi di SMP Negeri 3 Sekupang, di hari Minggu (27/11/2022), pagi-pagi sekali Jefridin sudah menuju sekolah tersebut.
Setibanya di sana suami Hj Hariyanti Jefridin itu langsung menuju ruang tes, lalu memberikan semangat dan motivasi, sekaligus membuka serta memberikan arahan kepada peserta seleksi kompetensi PPPK.
“Alhamdulilah, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK berjalan lancar tanpa ada kendala. Di tengah masih pandemi Covid-19, semua proses dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Jefridin.
Ia berharap, para peserta PPPK fokus mengikuti proses dan berdoa, mudah-mudahan sebanyak 503 orang dapat lulus dengan memperoleh hasil yang terbaik dan dapat menjadi PPPK guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022.
“Semua peserta harus fokus agar dapat menjawab seluruh soal yang diberikan,” ujar Jefridin.
Seperti diketahui, pelamar yang lulus seleksi administrasi ada 1.892 orang, dengan rincian: Pelamar prioritas 1 (P1) 274 orang menunggu penempatan dari kemendikbud, pelamar prioritas 2 (P2) 15 orang, pelamar prioritas 3 (P3) 503 orang, dan pelamar prioritas 4 (P4) sebanyak 1.104 orang.
Selanjutnya, 518 calon PPPK mengikuti seleksi kompetensi P2 dan P3, mulai tanggal 27 hingga 28 November 2022, yang digelar di dua lokasi, yaitu SMPN 3 Sekupang dan SDN 8 Tanjungriau.
Tim penilai yang terlibat sebanyak 502 orang. Masing-masing pengawas sekolah, kepala sekolah, guru senior, kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.
Selanjutnya, seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan pelamar P3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 yang memuat soal petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK Guru 2022.
Keempatnya termasuk kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian yang didapatkan selama mengikuti pendidikan profesi guru sebelumnya, selamat mengikuti ujian kompetesi ini.(ski)






