Jefridin Bangga, Batam di Posisi 8 Nasional Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

BANGGA PRODUK DALAM NEGERI: Sekda Jefridin, berbincang dengan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), usai apel pagi di Dataran Engkuputri, belum lama ini.

JAKARTA, KataBatam – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tinggi.

Data dari Kementerian PANRB, Pemerintah Kota Batam meraih posisi ke-8 dalam hal realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD Kota Se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Ini capaian yang memuaskan, dan sesuai instruksi Presiden, hingga kebijakan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), sangat mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam H Jefridin, Minggu (18/6/2023).

Ia mengungkapkan, sesuai laporan saat pertemuan dengan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden pada Maret lalu, bahwa Batam telah mengembangkan e-katalog lokal dengan lebih dari 20 ribu produk tayang untuk memenuhi supply-demand.

BACA JUGA:  Safari Terakhir, Jefridin Tak Kuasa Menahan Haru Akan Berpisah dengan Bulan Ramadan

Ia melanjutkan, pihaknya mendorong penggunaan produk dalam negeri dengan mewajibkan belanja pemerintah melalui e-katalog dan memastikan bahwa barang-barang usah mikro kecil dan menengah (UMKM) didaftarkan di e-katalog.

“Beberapa gerakan seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia juga terus digaungkan untuk menggerakkan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Percepatan produk dalam negeri ini, lanjut Jefridin, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 bahwa:

Diwajibkan bagi seluruh komponen pemerintahan untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Beberapa upaya yang dijalankan seperti membentuk tim strategis Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hingga menggelar Bimtek Pelatihan P3DN terhadap UMKM,” katanya.

BACA JUGA:  Sumpah Pemuda, Amsakar Gerakkan Pemuda Pemudi Angkat Ilmu Pengetahuan & Inovasi

Selain itu, membuat regulasi yang mendukung kewajiban penggunaan PDN,Mengembangkan produk tayang e-Katalog, Monitoring dan evaluasi berkala terhadap penggunaan
e-Katalog dan realisasi penggunaan PDN, dan Publikasi E-Katalog lokal di kanal-kanal media.

“Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Batam menerima beberapa penghargaan berkaitan dengan P3DN, di antaranya, peringkat empat e-Katalog lokal se-Indonesia,” tutupnya. (ski)

Baca Juga: Jefridin Bagi Pengalaman Membangun E-Katalog Batam: Alhamdulilah Tumbuh Pesat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *