News  

HMR: Mari Bersama Patuhi Aturan demi Kenyamanan untuk Wujudkan Batam Kota Baru

KAMPUNGPELITA, KataBatam- Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengajak seluruh masyarakat mematuhi aturan demi terwujudnya Batam Kota Baru yang aman dan kondusif.

Hal itu disampaikan saat HMR membuka Sosialisasi Permendag Nomor 23, Tahun 2023 dan Permendag Nomor  36, Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Impor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, di Hotel Aston, Kampungpelita, Selasa (27/2/2023).

“Kota Batam sudah dibangun sejak lama. Mari bersatu-padu melaksanakan aturan demi kenyamanan dan mewujudkan Batam Kota Baru. Jangan egois karena Batam milik kita semua,” ajaknya.

Di kesempatan itu, HMR juga menitipkan kepada masyarakat, khususnya para peserta untuk memberikan informasi-informasi positif terkait Kota Batam.

“Dengan begitu, Bapak/ibu sebagai pengusaha juga akan diuntungkan dengan memberikan informasi positif Kota Batam. Karena Batam akan menjadi tujuan banyak warga dunia,” katanya.

Tak hanya itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, HMR mengajak masyarakat kompak mendukung penyelesaian pembangunan rumah perpindahan warga Rempang di Tanjungbanun, Kecamatan Galang.

“Saya  ingin mengubah kehidupan warga di sana. Saya minta dukungan bapak/ibu. Kalau bapak ibu ingin melihat Rempang berkembang, mari kita dukung pembangunan tersebut,” terangnya.

Di akhir sambutannya, HMR menyampaikan terimakasih atas partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan umum (pemilu) yang aman dan damai.

“Pemilu sudah selesai. Mari kita kompak bersatu kembali membangun Kota Batam yang kita cintai,” tutupnya. (ski)

BACA JUGA:  Motivasi Amsakar Letup Semangat Pesepak Bola Muda Batam untuk Berjaya di Johor Cup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *