ENGKU PUTRI, KataBatam- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam diminta segera percepat pelaksanaan kegiatan yang masih belum terselesaikan di tahun 2024, agar target pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, usai mendampingi Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dalam apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Dataran Engku Putri, Batamcenter, Senin (9/12/2024).
“Kami meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kegiatan yang masih belum rampung. Pastikan semua berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan,” ujanya.
Ia juga menyampaikan arahan langsung dari Wali Kota Batam HMR, akan pentingnya semangat dan kekompakan di antara para pegawai. Sebab, kolaborasi yang baik menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan Kota Batam.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam HMR yang memimpin jalannya apel, mengumumkan kebijakan strategis yang menjadi kabar baik bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan digratiskan bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Batam.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tuturnya. (ski)
OPD Batam Harus Percepat Pelaksanaan Kegiatan agar Pembangunan Tercapai






