News  

APBD Batam 2025 Surplus Rp137,91 Miliar, Realisasi Pendapatan Capai 96,48 Persen

BATAMCENTER, KataBatam- Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, Tahun Anggaran 2025, sudah terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48 persen, dari target Rp4,29 triliun.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batamcenter, Rabu (10/6/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, wali kota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Amsakar menjelaskan, realisasi “ciamik” tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun, atau 95,29 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun atau 97,92 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar atau mencapai 101,29 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi mencapai Rp4 triliun atau sebesar 90,44 persen.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun atau 91,58 persen, belanja modal sebesar Rp516,43 miliar atau 79,98 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp445,54 juta, serta belanja transfer sebesar Rp290,15 miliar atau 107,15 persen dari target yang dianggarkan.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

Adapun posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp11,23 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun.

Selanjutnya, saldo anggaran lebih akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar.

Melalui realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemerintah Kota Batam memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar.

Setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya sebesar Rp247,13 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada agenda tersebut, Amsakar dan Li Claudia, (foto terlampir) secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (ski)
_______
Source: Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur

BACA JUGA:  INSPIRASI JUMAT: Mengikat Nikmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *