News  

Banyak Objek Pajak Belum Digenjot, Realiasi PAD Batam pada April Baru Capai 31,76 Persen

ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, meminta Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk bekerja optimal, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam meningkat.

Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan pada Perangkat Daerah Penghasil, di gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (6/05/2025).

Dari sini terungkap, pada April 2025 realiasi PAD Kota Batam sudah mencapai 31,76 persen. Pada tahun 2025 melalui APBD murni, target PAD Kota Batam sebesar Rp2,1 triliun atau Rp2.129.326.743.459.

Selanjutnya, realisasi pajak daerah per 30 April 2025 sebesar 32,73 persen atau mencapai Rp567.795.669.756. Target pajak daerah pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.734.688.747.835.

“Pada saat APBD murni 2025 OPD penghasil sudah menetapkan target pajak dan retribusi yang akan dicapai. Pada APBD Perubahan target PAD akan kita tingkatkan untuk itu Perangkat Daerah penghasil harus melakukan optimalisasi,” ujarnya.

Melihat masih ada potensi pajak dari beberapa objek pajak, Jefridin meminta Perangkat Daerah untuk membuat formula sehingga target pajak daerah dapat ditingkatkan.

“Masih ada objek pajak yang dapat dioptimalkan lagi pendapatannya seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak penerang jalan umum dan pajak parkir.

Perangkat Daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah,” tegasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam Abdul Malik.

Begitu pula dengan retribusi daerah, menurutnya harus ditingkatkan perolehannya dari APBD tahun lalu. Pada APBD murni 2025 target retribusi daerah sebesar Rp227.008.584.156,- dengan realisasi hingga April 2025 25,16 persen.

Ia berharap Perangkat Daerah penghasil dapat optimal dalam melakukan pemungutan retribusi agar target tercapai. (ski)
_____
Credits: Devina/Iwan

Exit mobile version