News  

Berkat HMR, Bertambah 1.500 Lagi Nelayan Kecil yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

WALI KOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan kecil Kecamatan Sagulung, Batuaji, dan Sekupang, di Lapangan Futsal SP Plaza, Batuaji, Senin (5/2/2024).

BATUAJI, KataBatam- Sebanyak 3.444 nelayan kecil se-Kota Batam di tahun 2024 ini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini meningkat 1.500 orang, dibandingkan 2023 lalu yang hanya 1.944 orang.

“Pemberian asuransi tersebut berdasarkan kebijakan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR),” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi, Senin (5/2/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan, di sela mendampingi Wali Kota HMR dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan kecil di dua tempat.

Tempat pertama, HMR dan Marlin menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 482 nelayan kecil Kecamatan Sagulung, Batuaji, dan Sekupang, di Lapangan Futsal SP Plaza, Batuaji.

BACA JUGA:  Kepala BP HMR Berkomitmen Hadirkan LRT Sebagai Transportasi Publik yang Modern

Selanjutnya, kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan bagi 522 nelayan kecil Kecamatan Bulang, di Gedung Serbaguna Lembaga Adat Melayu (LAM) Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.

Menurutnya, setiap nelayan Kota Batam didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Selain itu, apabila nelayan kecil tersebut meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris,” katanya.

Pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan kecil yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.

BACA JUGA:  INSPIRASI PAGI: Shirin-Yoku

“Sekali lagi, progam ini berdasarkan kebijakan Wali Kota Batam (HMR) untuk memberikan perlindungan kepada nelayan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota HMR menjelaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan sebagai perlindungan bagi para nelayan.

Hal ini juga sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah para nelayan, agar membuat para nelayan makin sejahtera.

“Tetap berhati-hati saat melaut, dan semoga pendapatan para nelayan makin meningkat,” katanya.

HMR pun mendoakan agar para nelayan Batam selamat dalam bekerja. Ia juga mengingatkan untuk menggunakan alat keselamatan saat melaut.

“Perhatikan juga cuaca. Kalau cuaca tidak bagus, jangan paksakan untuk melaut,” pesannya. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *