Bersama HMR, Wagub Marlin Bagikan 61 Sertifikat Tanah untuk Warga Belakangpadang

UNTUK WARGA: Didampingi Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Wagub Marlin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk 61 warga, di sela Musrenbang Kecamatan Belakangpadang, di Gedung Nasional Belakangpadang, Senin (6/2/2023) pagi.

BELAKANGPADANG, KataBatam- Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk 61 warga, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kecamatan Belakangpadang.

Sertifikat ini Marlin serahkan bersama Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), dan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Belakangpadang, di Gedung Nasional Belakangpadang, Senin (6/2/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu Marlin yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam, memberi semangat kepada warga Belakangpadang, dan meminta mereka tetap kompak dan menjaga persatuan serta kerukunan.

Sementara itu Wali Kota HMR secara khusus mendorong masyarakat Belakangpadang berinovasi sehingga pulau tersebut menjadi daya tarik wisatawan untuk singgah.

BACA JUGA:  Jefridin: Masa Pengenalan Sekolah Harus jadi Momen Gali Potensi Siswa dan No Plonco!

Selain mengubah lingkungan menjadi lebih indah dan nyaman, juga menyiapkan kuliner yang unik dan enak.

“Saya selalu ke sini dan membayangkan bagaimana menghidupkan Pulau Penawar Rindu sehingga orang akan selalu teringat Belakangpadang. Ini perlu inovasi, dan saya titip pesan Pak Lurah dan seluruh warga agar berinovasilah membangun daerah kita ini,” ajak HMR disambut tepuk tangan meriah warga.

Musrenbang yang membahas penyusunan anggaran pembangunan untuk tahun 2024 ini juga Camat Belakangpadang Yudi Atmajianto, semua kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, aparatur kecamatan dan kelurahan, RT/RW, forum pimpinan kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *