BATAMCENTER, KataBatam– Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan relokasi sementara hingga rumah permanen untuk masyarakat Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Bahkan BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara untuk masyarakat Rempang, yang akan dimulai pada 20 September 2023.
Dalam rilis yang kami terima, lokasi untuk relokasi sementara itu di antaranya Rumah Susun (Rusun) BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Jamsostek, hingga ke ruko dan perumahan.
Setelah masyarakat Rempang direlokasi ke tempat sementara, BP Batam akan melakukan pematangan lahan, yang akan dilakukan selama 6 bulan setelah penunjukan penyedia jasa.
Adapun target dari pematangan lahan ini akan dimulai pada 1 Oktober 2023. Kemudian, pembangunan rumah baru di Dapurtiga, Pulau Galang, ditargetkan selesai pada Agustus 2024. (ski)
Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Peristiwa Warga dan Aparat di Rempang
