Bulan Kemerdekaan Telah Tiba, Ayo Kibarkan Sang Merah Putih hingga ke Jiwa Kita!

WALI KOTA BATAM H Muhammad Rudi (HMR), meneken Surat Edaran (SE) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera, Umbul-umbul, Logo serta Tema, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selama bulan Kemerdekaan ini, dari 1 Agustus hingga 31 Agustus, saya imbau semua elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih,” ucapnya.

Secara umum, SE ini ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah maupun Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RW/RT se-Kota Batam serta seluruh Masyarakat Kota Batam

Selanjutnya, ia menerangkan SE tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Iindonesia Nomor 003.1/3743/SJ tangal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

BACA JUGA:  Apresiasi Turnamen Catur Suhadi Cup, Jefridin Harap Lahirkan Calon Juara Nasional

Serta, berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang penyampaian Tema dan Logo Penngatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Yang menjelaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Kemerdekaan Republik indonesia dapat dilaksanakan secara meriah dan melibatkan semua komponen masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini HMR, yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam ini, mengimbau untuk segera melaksanakan beberapa hal.

Di antaranya, pertama: dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021, agar di setiap lingkungan gedung/perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Dukung Langkah "Kecil" tapi Dahsyat, Wagub Marlin Salurkan Bantuan BAZNAS di Galang

Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media.

Antara lain: desain tampilan websitemedia sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk souvenir/merchendise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.

“Penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara, https://www.setneg.go.id,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. ***

BACA JUGA:  GALERI FOTO: Gerak Cepat HMR Selesaikan Masalah Banjir di Kota Batam

_______

Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *