Dari Mubalig hingga Pendeta Dirangkul untuk Ingatkan Warga Patuh Prokes & Ikut Vaksinasi

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menggandeng mubalig dan pendeta untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada umat masing-masing. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Batam belum selesai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, saat silaturahmi dengan guru TPQ, Imam, Mubalig Kecamatan Lubukbaja di Masjid Jami’ Baloi Centre.

Hal sama juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam H Jefridin, saat silaturahmi bersama Ikatan Pendeta Menetap Batam (IPMB) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kamis (28/10/2021).

“Covid-19 belum selesai. Para tokoh agama harus menjadi corong agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Amsakar.

Ia memaparkan, hingga saat ini, kasus Covid-19 di Batam mulai melandai. Untuk itu, semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan kekat sebagai langkah mengantisipasi kasus Covid-19 kembali melonjak.

BACA JUGA:  HMR HAM Hadiri Natal Oikumene Batam: Hiduplah Sebagai Sahabat bagi Semua Orang

“Bantu pemerintah mengedukasi warga Batam untuk mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin, silakan datang ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Terpisah, Sekda Batam H Jefridin, sebelumnya juga meminta para pendeta mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain mengajak jemaat menerapkan protokol kesehatan, juga ikut menyukseskan vaksinasi Covid-19.

“Hingga 27 Oktober 2021, sudah 777.542 warga Batam divaksin,” ujarnya.

Capaian itu, kata dia, merupakan capaian tertinggi di luar Jawa. Ia meminta, tokoh agama mengedukasi jemaah atau jemaat masing-masing yang belum mendapatkan vaksin.

“Mari bersama menyadarkan saudara kita agar mau divaksin. Ketika ada yang tidak mau divaksin dan diserang Covid-19, bukan dia sendiri yang menanggung tapi berpotensi menyebarkan ke orang lain. Artinya, ini akan mendatangkan mudarat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Yo Yo Ayo, Pertahankan Piala Gubernur 2019

Dalam dua kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan amprah pencairan insentif bagi guru TPQ, Imam, Mubalig Kecamatan Lubukbaja, dan pendeta. ***


Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *