HMR Gandeng Kejari Bangun Batam dalam Segi Pengamanan Pembangunan Strategis

WALI KOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR), mengajak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk ikut bersama membangun Batam dalam segi pengamanan pembangunan strategis.

Hal ini disampaikan ketika HMR atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memperpanjang kembali kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kotq Batam, Rabu (5/1/2022) sore itu, dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam.

HMR mengatakan, bahwa banyak pembangunan yang harus diselesaikan seperti Bandara, Pelabuhan Batuampar, dan titik-titik Investasi. Karenanya pihaknya mengajak Kejari Batam untuk ikut andil dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha.

BACA JUGA:  Dukung Transaksi Non Tunai, Sekda Perintahkan OPD Segera Sosialisasikan QRIS

Dengan adanya kerjasama ini, HMR berharap pembangunan di batam terealisasi dengan lancar, cepat, dan baik. “Semoga berjalan dengan lancar dengan adanya kerjasama ini,” jelasnya.

Ia juga berterimakasih kepada Kejari Batam yang selama ini sudah membantu dan mendukung pembangunan di Batam.

“Terimakasih untuk Kejari Batam selama ini sudah memdukung dan membantu kami dalam membangun batam yang lebih baik dan maju,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang, mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membantu pemerintah dalam pengamanan dan penanganan masalah-masalah perdata dan tata usaha.

“Kami selalu siap. Kehadiran kami bukan mengintip. Tapi terlibat langsung membantu apa yang sudah menjadi tanggung jawab kami”, tutup Kejari.

BACA JUGA:  Sekarang Sudah Bisa Olahraga di Dataran Engku Putri, Tapi Patuhi Protokol Kesehatan!

Sementara itu, maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam tersebut, dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Penanganan perkara ini sendiri telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *