HMR-HAM Bagikan 2.241 Sertifikat Tenaga Kerja
WALIKOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR) bersama Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad (HAM), menyerahkan sertifikat pelatihan kepada calon tenaga kerja di Aula PIH, Batam Center, Selasa (15/10/2019) siang.
Sertifikat diberikan kepada 2.241 orang tenaga kerja dan calon tenaga kerja di Batam yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Disnaker memberikan pelatihan dengan berbagai kualifikasi di 79 bidang tenaga kerja. Mereka dilatih mulai kemampuan teknik hingga kemampuan bahasa asing. Sementara jenis pelatihan, dibagi dua, untuk pencari kerja dan peningkatan kemampuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Sakyakirti, mengungkapkan bahwa tenaga kerja ini dilatih lembaga pelatihan di Batam agar mendapat sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja, tak hanya dalam negeri juga dari Singapura, Jepang dan Australia.
“Bagi yang belum bekerja, ada 31 jenis pelatihan yang diikuti sekitar 1.017 orang. Untuk pelatihan ini, dikucurkan dana sekitar Rp7 miliar,” jelas Urang Awak ini.
Sementara untuk peningkatan kemampuan, dilakukan 48 jenis pelatihan untuk peningkatan kualifikasi yang diikuti sekitar 1.224 orang dengan anggaran Rp10 miliar.
“Sehingga total keseluruhan ada 2.241 tenaga kerja dengan 79 pelatihan dan anggaran Rp17 miliar,” jelasnya.
Dilanjutkan Rudi, sejak 2017 sudah ada 7.114 orang yang selesai dilatih dan mendapat sertifikat. Tahun 2017 juga ada 2.500-an tenaga kerja dengan jumlah 63 bidang pelatihan yang dihasilkan.
Kemudian tahun 2018, ada 2.000-an yang sudah dilatih dan mendapat sertifikat. Kegiatan ini menurutnya akan terus berlanjut hingga tahun 2020.
Dalam sambutannya, Walikota HMR mengatakan, meski tenaga kerja dan calon tenaga kerja ini sudah mendapat sertifikat, namun harus selalu meningkatkan kualitas dan mutunya.
“Sehingga, ketika mereka (investor) masuk, kalian bisa langsung bekerja. Makanya saya minta pak Rudi (Sakyakirti), agar meningkatkan kualitas tenaga kerjanya,” imbau HMR.
HMR berharap, saat kawasan ekonomi khusus (KEK) rampung diterapkan nanti, tenaga kerja di Batam sudah siap. Terlebih jika investor yang masuk merupakan investor asing.
“Kalau investor luar masuk karena KEK, maka hal pertama yang akan ditanya pada tenaga kerja adalah kemampuan dan sertifikat. Maka itu tidak bisa dengan kemampuan itu-itu saja. Perbandingan kita harus pada standar kualitas di luar negeri. Ayo sama-sama, ini momen yang harus saya lakukan untuk masyarakat Batam,” ajak HMR.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Wali Kota Batam HAM. “Skill kita harus bisa mengimbangi tuntutan kerja. Tenaga kerja sekarang, mudah-mudahan bisa menjawab kebutuhan Batam kedepan,” imbuhnya. ***
____________
Sumber: Humas Pemko Batam