INSPIRASI PAGI: Dunia di Ambang Merkantil

KETIKA dunia dikuasai para penjajah, antara abad ke-16 dan ke-18, negara-negara Eropa, menerapkan sistem ekonomi “merkantilisme”, yakni meningkatkan kekayaannya dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor.

Negara-negara merkantil saat itu melakukan upaya proteksionisme para pedagangnya, dengan menerapkan tarif yang sangat tinggi untuk barang-barang impor, tapi memberi subsidi para bisnisman tersebut agar bisa ekspor.

Negara-negara Eropa ini menguasai dan mengeksploitasi koloni mereka untuk mendapatkan sumber daya dan pasar (lihat tabel). Barang-barang dari negeri jajahan harus dijual ke negara induk dengan harga yang lebih murah. Sehingga sangat kompetitif.

Contohnya, seperti yang dilakukan VOC yang mengangkut kekayaan negeri jajahannya di Nusantara, khususnya tanaman komoditas ekspor, ke Belanda.

Praktik merkantilisme ini jelas sangat merugikan, khususnya bagi negara jajahan. Seperti terjadinya penindasan sosial ekonomi, bahkan persaingan antarnegara-negara penjahan itu sendiri, sehingga tak jarang menyebabkan perang.

Merkantilisme ini baru berubah setelah terjadi revolusi industri antara tahun 1760-1850. Dari sini muncul sistem ekonomi modern yang lebih menekankan pada perdagangan bebas dan persaingan yang sehat, sehingga menghasilkan kegiatan ekonomi yang efisien.

Kini, kekhawatiran dunia akan kembali ke era merkantilisme yang menandai berakhirnya globalisasi, kembali merebak seiring Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menerapkan tarif impor global yang lebih tinggi ke berbagai negara. Gejalanya sama.

Bagaimana menurut Anda? (ski)

BACA JUGA:  50 Persen Permintaan Properti dari Singapura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *