INSPIRASI PAGI: Sehat tanpa Rokok

NO SMOKING: Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), saat gowes bareng 24 wali kota, anggota Komwil I Apeksi, sambil melihat langsung infrastruktur di Kota Batam, Kamis (15/6/2023) lalu. HMR konsisten mencontohkan gaya hidup sehat. Salah satunya rajin berolah raga dan tak merokok.

SUDAH lama kita tahu bahwa rokok dinilai membahayakan kesehatan, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi gaya hidup anak muda dan membahayakan generasi.

Data membuktikan, jumlah prevalensi merokok pada usia 10 – 18 tahun, meningkat. Bila pada 2013 tercatat hanya 1,9%, tapi pada 2018 jumlah perokok muda usia meningkat sebesar 7,2% menjadi total 9,1%. Angka ini selalu meningkat.

Makanya, pemerintah mengendalikan format iklan rokok di depan publik, baik melalui media cetak, elektronik maupun baliho. Tujuannya agar peminat rokok tidak terlalu meledak, tapi tanpa “membunuh” perusahaan rokok yang sudah eksis.

Pembatasan tersebut diatur dalam berbagai peraturan, dimulai pada tahun 1997 yaitu UU No. 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran. Disusul UU Nomor 36 Tahun 2009 terkait kesehatan, UU Nomor 32 Tahun 2002 terkait penyiaran, UU Nomor 8 tahun 1999 terkait perlindungan konsumen.

Selanjutnya muncul PP Nomor 50 Tahun 2005 terkait lembaga penyiaran swasta, PP Nomor 109 Tahun 2012 terkait Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Namun di era internet saat ini, pengaruh eksternal yang dapat mempengaruhi anak-anak untuk merokok kian deras. Sehingga kita, sebagai orang tua harus ada upaya melakukan sensor mandiri di dalam keluarga.

Hal ini tampak dari banyaknya konten di media sosial yang menampilkan orang merokok. Mirisnya lagi dilakukan publik figur, yang semestinya memberi contoh etika yang baik pada generasi muda. Entah karena b*d*h atau tak peduli?

Bagaimana menurut Anda? (ski)

Baca Juga: INSPIRASI PAGI: Visioner bukan Visingibul

Exit mobile version