BATAMKOTA, KataBatam– Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), berharap agar masyarakat tak mudah terpancing isu dan mengecek ulang informasi yang beredar di media sosial (medsos).
Ajakan agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos itu disampaikan saat menghadiri peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia, Tingkat Kelurahan Taman Baloi dan Baloi Permai, Batamkota, Minggu (27/8/2023).
Sebagai kepala daerah, HMR tak ingin masyarakat Kota Batam terpecah dan mudah termakan hoax yang tersebar di sosial media. “Pandai-pandai bermedia sosial, jangan terpancing isu-isu yang beredar,” pesannya.
Menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam menyikapi perkembangan terkait rencana pengembangan Rempang Eco-City, di Kecamatan Galang.
Sebagaimana diketahui saat ini banyak informasi yang tidak benar yang sengaja disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Karena itu, mari kita bijak dalam menggunakan media sosial kita,” ingatnya sekali lagi.
HMR pun kembali menegaskan rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan proyek nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia.
Rencana tersebut sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu, berdasarkan Akta Perjanjian Nomor 66, Tahun 2004 kerja sama antara Otorita Batam (saat ini BP Batam), dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (PT MEG).
“Sehingga saat ini saya hanya melanjutkan apa yang sudah menjadi kebijakan pejabat Kota Batam terdahulu. Karena kalau tidak, akan dapat mengurangi kepercayaan investor luar negeri terhadap pemerintah,” katanya.
𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁
Kendati demikian, HMR memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Pihaknya menyiapkan kavling seluas 500 meter persegi (bersertifikat) bagi yang bersedia relokasi ke area yang telah ditetapkan.
Di kavling tersebut, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45, kemudian juga fasilitas umum seperti tempat ibadah, lapangan olahraga, dermaga dan fasilitas lainnya.
Masyarakat setempat juga dipastikan akan tetap dapat melaut seperti biasa. “Seluruh biaya termasuk membangun rumah baru, akan ditanggung BP Batam,” jelasnya. (ski)






