Jawab Wamendagri, Jefridin Urai Beragam Langkah HMR Tingkatkan SPM Pemko Batam

PELAYANAN JITU: Sekda Jefridin, di sela menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award, Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/3/2023) di Hotel Bidakarsa, Jakarta. Acara ini dihadiri 37 kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia.

JAKARTA, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menghadiri acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award, Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/3/2023) di Hotel Bidakarsa, Jakarta. Acara ini dihadiri 37 kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan, di daerah secara umum terdapat peningkatan ideks rata-rata SPM. Tapi masih ada yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

Untuk itu ia berharap, daerah dapat meningkatkan SPM di wilayahnya masing-masing. Terkait laporan penerapan SPM ini, daerah bisa melaporkan melalui aplikasi e-SPM. “Laporan ini disampaikan secara berkala yakni 3 bulan sekali melalui e-SPM,” tuturnya.

Menjawab arahan Wamendagri John, Jefridin mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen menerapkan SPM. Bahkan juga sudah menyampaikan laporan SPM secara berkala melalui aplikasi e-SPM.

Seperti, Pemerintah Kota Batam telah malaksanakan penganggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan, kesehatan 10 persen, infrastruktur 40 persen, sosial dan lain sebagainya yang juga memberikan kontribusi dalam penganggaran penerapan SPM di Kota Batam.

Kewajiban ini menurutnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahkan saat ini Pemerintah Kota Batam tengah menyusun Perwako Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Batam, menyangkut fungsi urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar.

“Karena standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal ” tutur Jefridin usai acara.

Pemerintah Kota Batam menurutnya juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis untuk lebih memantapkan SPM kepada Organisasi Perangkat Daerah pengampu SPM secara berkala, dengan harapan dapat lebih menerapkan SPM di Kota Batam secara lebih baik.

“Pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, melainkan pelayanan dasar. Pak Wali juga serius dalam hal peningkatan SPM untuk masyarakat Kota Batam,” ungkapnya. (ski)

Exit mobile version