Jefridin Lantang Bicara Tiga Isu Besar Daerah di Forum Sekda Seluruh Indonesia

forum sekda seluruh indonesia
BUKAN HANYA DIAM: Sekda Kota Batam H Jefridin, bicara lantang di Forum Sekretaris Daerah Kota Seluruh Indonesia, Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

𝐵𝑎ℎ𝑎𝑠 𝑚𝑢𝑙𝑎𝑖 𝑝𝑒𝑟𝑎𝑛 𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑒𝑔𝑖𝑠 𝑠𝑒𝑘𝑟𝑒𝑡𝑎𝑟𝑖𝑠 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ 𝑑𝑖 𝑚𝑎𝑠𝑎 𝑡𝑟𝑎𝑛𝑠𝑖𝑠𝑖 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑚𝑖𝑚𝑝𝑖𝑛𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ, ℎ𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑑𝑖𝑔𝑖𝑡𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑚𝑎𝑛𝑎𝑗𝑒𝑚𝑒𝑛 𝐴𝑆𝑁, 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑛𝑔𝑢𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑏𝑢𝑑𝑎𝑦𝑎 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑑𝑎𝑛 𝑐𝑖𝑡𝑟𝑎 𝑖𝑛𝑠𝑡𝑖𝑡𝑢𝑠𝑖…

JAKARTA, KataBatam– Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apeksi) menyelenggarakan Forum Sekretaris Daerah Kota Seluruh Indonesia, Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan yang bertema, “Peran Strategis Sekretaris Daerah di Masa Transisi Kepemimpinan Daerah”, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.

Tiga isu besar yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut pertama Pelaksanaan UU Nomor 1, Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Dampak Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional bagi Daerah.

Kedua, Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan ketiga, Revisi UU Nomor 5, Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Adapun narasumber Dr H Suhajar Diantoro, M.Si. Sekretaris Jenderal, Kementerian Dalam Negeri Dr Ir Alex Denni MM, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB yang diwakili Asisten Deputi Agus Yudi, dan Dr Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, Ketua Dewan Pengawas Apeksi C.

“Pertemuan ini penting dan strategis. Tadi dilakukan pembahasan berbagai isu dan permasalahan krusial terkait tugas serta fungsi Sekretaris Daerah di masa transisi kepemimpinan daerah,” papar Jefridin.

𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗷𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗔𝗦𝗡
Terkait Revisi UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat tujuh agenda transformasi RUU ASN tersebut.

Di antaranya, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, diprioritaskan pada pembangunan SDM dan reformasi birokrasi, salah satunya dengan digitalisasi manajemen ASN,” ujarnya.

Jelasnya, digitalisasi manajemen ASN ini sendiri merupakan penyediaan digital platform terintegrasi yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.

Sehingga nantinya ASN dapat melakukan aktivitas belajar, berkinerja, berkolaborasi, memberi dan menerima umpan balik, serta pengembangan talenta dan karier.

“Dalam digitalisasi manajemen ASN, nantinya posisi sekretaris daerah dalam penempatan akan bertindak sebagai Ketua Komite Talenta, dan wali kota akan bertindak sebagai Komisi Seleksi,” jelas Jefridin.

Menurut Jefridin, dengan revisi RUU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini sendiri, akan memberikan dampak pada pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat sejahtera, serta indeks efektivitas pemerintah yang semakin baik.

“Tujuan utama manajemen ASN ini tidak lain untuk meningkatkan motivasi dan mendorong peningkatan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pembangunan, terutama di Kota Batam,” tegasnya. (ski)

Baca Juga: Dengar Batam Maju Pesat dengan Ekonomi Meroket, Sekda Solok Datang Menimba Ilmu

Exit mobile version