News  

Ke Riau, Sekda Jefridin Ikut Tetapkan Calon Komut & Dirut BRK Syariah di RUPS Luar Biasa

PEKANBARU, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-Lub) Tahun 2024 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Sabtu (10/8/2024).

“Kehadiran kami dalam RUPS ini menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BRK Syariah,” ucap sekda.

RUPS yang berlangsung di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Riau ini membahas tiga agenda penting, selain beberapa mata acara lain.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri Syariah (Persero-da) Nomor 17, Tanggal 14 Juni 2022. Agenda utama dari RUPS ini mencakup penetapan calon komisaris utama (komut), direktur utama (dirut), dan direktur pembiayaan untuk diproses lebih lanjut melalui fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dalam keputusan rapat, disetujui untuk menetapkan Indra sebagai calon komut, Wahyudi Gustiawan sebagai calon dirut, dan Helwin Yunus sebagai calon direktur pembiayaan,” papar Jefridin.

Menurutnya, calon-calon tersebut akan menjalani fit and proper test di OJK untuk memastikan pemilihan pejabat baru di BRK Syariah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap proses fit and proper test ini akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa BRK Syariah menuju kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.

𝗗𝗶𝘀𝗲𝘁𝘂𝗷𝘂𝗶, 𝗧𝗼𝘁𝗮𝗹 𝗚𝗮𝗷𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗲𝗸𝘀𝗶 & 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗥𝗽𝟳,𝟰 𝗠

Selain itu, rapat juga membahas beberapa mata acara lain. Pertama, disetujui pemberian gaji kepada direksi dan komisaris total sebesar Rp7.464.000.000 (tujuh miliar empat ratus enam puluh empat juta rupiah).

Kedua, Direksi dan Komisaris akan melakukan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di daerah T3 (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ketiga, sesuai dengan peraturan OJK remunerasi, direksi dan komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah dalam hal gaji, fasilitas, dan tunjangan.

Direksi Perseroan juga diberikan kuasa dengan hak substitusi untuk memindahkan kekuasaan ini kepada pihak lain guna melakukan pemberitahuan kepada pihak berwenang atas keputusan rapat ini. (ski)

_______RUPS: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di sela menghadiri RUPS-Lub Tahun 2024, PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/8/2024).

Exit mobile version