Kebijakan Umum APBD & Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2022 Berubah

Wawako menandatangani Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. (MC/ski)

DPRD BATAM, KataBatam– Wakil Wali Kota (Wawako) Batam H Amsakar Achmad memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (PPAS) 2022 pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Jumat (5/7/2022) siang.

Rancangan tersebut memuat sejumlah hal. Di antaranya, terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah.

Wawako memaparkan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 terjadi perubahan, saat APBD murni diperkirakan sebesar 3,53 โ€“ 5,25 persen berubah menjadi 4,69 โ€“ 5,49 persen.

Hal ini seiring melandainya kasus Covid-19 yang berpengaruh terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk dibukanya akses wisatawan dari mancanegara.

Kemudian, berpengaruh pada meningkatnya aktivitas ekonomi sektor perdagangan, perhotelan, restoran dan angkutan.

BACA JUGA:  Tingkatan Investasi, Jadi Prioritas Amsakar & Li Claudia Sebagai Kepala & Wakil BP Batam

“Selain itu aktivitas industri yang meningkat juga berpengaruh pada peningkatan nilai ekspor dibandingkan tahun lalu. Peningkatan belanja infrastruktur juga berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas perekonomi terutama pada sektor konstruksi,” paparnya.

๐——๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ฎ & ๐—จ๐—ธ๐—ฟ๐—ฎ๐—ถ๐—ป๐—ฎ

Perihal inflasi tahun 2022, juga mengalami perubahan. Asumsi pada APBD murni sebesar 2 persen sampai dengan 4 persen menjadi sekitar 5,5 persen sampai dengan 6,15 persen.

Ini didasari oleh terganggunya supply chain global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi secara global.

“Dari sisi domestik kenaikan inflasi juga di dorong oleh komoditas pangan terutama aneka cabai, telur, daging ayam dan daging sapi segar. Akibat adanya gangguan disisi produksi dikarenakan gangguan cuaca, kenaikan harga pakan dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),” sebutnya.

BACA JUGA:  SAFARI RAMADAN: Para Jemaah Dapat Ilmu Pembangunan Holistik Batam dari Jefridin

Sedangkan, konsumsi riil perkapita di Kota Batam pada tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp18.880.000 hingga Rp19.024.000 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp18.300.000 hingga 18.500.000.

“Keadaan tersebut, didorong oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan belanja pemerintah baik untuk infrastruktur maupun program bantuan kepada masyarakat,” sebutnya.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป & ๐—ฅ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ ๐—ง๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ป

Terkait, rencana pendapatan daerah pada rancangan perubahan ini mengalami perubahan, dari yang semula sebesar Rp3.133.792.387.503,00 berubah menjadi Rp3.046.360.920.497,00 atau turun 2,79 persen.

Dari sisi rencana belanja, pada APBD Kota Batam Tahun 2022 semula sebesar Rp3.218.489.210.583,00 berubah menjadi Rp3.201.511.256.237,00 atau turun 0,53 persen.

Selain itu, dalam paripurna tersebut juga disampaikan perihal penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp84.696.823.080,00 berubah menjadi Rp 155.150.335.740,00 atau naik 83,18 persen.

BACA JUGA:  Kalau Tak Bisa Bantu, Jangan Ganggu, Apalagi Ngancam: Diciduk Polisi Baru Nyesal

“Kemudian diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemko Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangโ€“undangan,” tutup Amsakar.

Selanjutnya Wawako secara simbolis menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD. (MC/ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *