𝘗𝘦𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘳𝘵𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘗𝘶𝘭𝘢𝘶 𝘙𝘦𝘮𝘱𝘢𝘯𝘨 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘣𝘢𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘵𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵. 𝘛𝘦𝘳𝘮𝘢𝘴𝘶𝘬 𝘳𝘦𝘬𝘳𝘶𝘵𝘮𝘦𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘢𝘨𝘢 𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘱𝘳𝘰𝘺𝘦𝘬 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘬𝘢𝘭 𝘣𝘦𝘳𝘭𝘢𝘯𝘨𝘴𝘶𝘯𝘨…
REMPANG, KataBatam– Rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Batam.
Bukan tanpa alasan, Pemerintah Republik Indonesia akan memproyeksikan Pulau Rempang sebagai kota baru dengan industri yang berkonsep “Green and Sustainable City”.
Menyikapi wacana tersebut, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), pun menyampaikan langsung rencana strategis pengembangan Pulau Rempang ke perwakilan masyarakat Kelurahan Sembulang dan Rempangcate, Kecamatan Galang, di Kantor Camat Galang, Selasa (22/8/2023).
HMR yang juga Wali Kota Batam ini menjelaskan, jika rencana pengembangan tersebut merupakan proyek strategis nasional yang mesti terealiasi dalam waktu dekat.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, pasca berkunjung ke Kota Batam beberapa hari lalu.
“Hari ini, saya datang dan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi kali ini berjalan lancar. Terkait rencana pengembangan Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar HMR di hadapan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, HMR juga memaparkan perihal rencana relokasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.
𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗗𝗮𝗵𝘀𝘆𝗮𝘁
Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, HMR menyebut jika pihaknya telah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan.
Di kaveling tersebut, lanjut HMR, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45. Dahsyatnya, luas kaveling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi.
Tidak hanya itu saja, masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri serta gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi nelayan dan membangun pelabuhan atau dermaga guna mempermudah aktivitas masyarakat ke depan.
“Jika pengembangan ini berjalan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk masyarakat. Termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendidikan di lahan relokasi tersebut,” ungkap HMR.
Tidak hanya itu saja, HMR menegaskan bahwa pembangunan serta pengembangan Pulau Rempang nantinya juga akan melibatkan masyarakat setempat. Termasuk rekrutmen tenaga kerja untuk proyek yang bakal berlangsung.
Dengan nilai investasi yang cukup besar, pihaknya optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada pemuda setempat akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat ke depan.
“Kami berharap, anak-anak di sini terlibat dalam pembangunan. Sehingga, kesejahteraan itu merata. Tim saya sudah terus berkoordinasi ke kementerian terkait. Rempang akan dibangun sesuai instruksi Presiden, maka semua faslitas juga harus kami siapkan,” tambahnya.
𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺, 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗼𝗸𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗚𝗲𝗻𝘁𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻
Terakhir, HMR juga meminta agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu miring terkait rencana pengembangan Pulau Rempang.
Ia ingin, situasi kondusif Kota Batam terus terjaga sehingga iklim investasi saat ini pun bisa maksimal.
“Saya titip pembangunan ini. Saya akan berbuat maksimal sesuai kemampuan yang saya punya. Saya adalah bagian dari masyarakat dan membuka peluang kepada seluruh masyarakat untuk bisa berdialog. Mari duduk bersama, tetap jaga situasi kondusif,” pungkasnya. (ski)
Baca Juga: HMR Dampingi Menteri Bahlil Tinjau Rencana Pengembangan Pulau Rempang
