Kualitas udara pada Rabu (18/9/2019) di Kota Batam sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini terungkap dalam Air Quality Index (AQI) yang dilansir AirVisual pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 10.28 WIB.
Dimana Batam mendapat skor 177 dalam AQI, yang artinya punya udara tidak sehat (unhealthy) pagi ini. AirVisual merekomendasikan agar kelompok sensitif mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota untuk memulangkan lebih cepat pelajar yang masih bersekolah.
“Iya, kami dari Dinas Kesehatan Kota Batam telah merekomendasikan ke Dinas Pendidikan untuk meliburkan anak-anak kita yang ada Sekolah untuk dipulangkan secepatnya. Namun demikian, semuanya kembali lagi kepada Dinas terkait,” jelas Didi saat dihubungi IDNNews.id, Rabu (18/9/2019) pagi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin saat dihubungi IDNNews.id secara terpisah mengaku telah menerima adanya rekomendasi tersebut dari Dinas Kesehatan. Akan tetapi, pihaknya akan menyampaikan secara langsung ke Walikota Batam terkait hal tersebut.
“Kalau memang dianjurkan untuk meliburkan anak-anak kita dari sekolah, tentunya akan kita liburkan. Akan tetapi akan kita laporkan hal ini terlebih dahulu ke Wali Kota Batam. Mengingat, semua kebijakan ada di tangan beliau. Kami hanya menyampaikan secara teknisnya saja. Dan tentunya akan kita rapatkan,” jelasnya.
Sebagaimana mana diketahui, AirVisual merilis kualitas udara Batam berada di angka 177. Artinya kualitas udara di Batam, Provinsi Kepri masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Ranking polusi ini dapat berubah sewaktu-waktu. ***
______________
Sumber: http://www.idnnews.id/kualitas-udara-tidak-sehat-dinas-kes…/