SEKUPANG, KataBatam – Begini lho seharusnya pemimpin, tak banyak drama atau bermain rentak kata. Yang penting begitu masyarakat ada masalah, langsung sat set sat set beri solusi.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, dan Sekretaris Kota Batam H Jefridin, disambut riang emak-emak se-Kecamatan Sekupang, Senin (26/6/2023) siang. Apa pasal?
Rupanya, kehadiran dua pemimpin ini sudah lama dirindukan untuk memberi solusi yang tepat untuk menuntaskan risau hati masyarakat tentang daya tampung di sekolah dasar negeri.
Dalam pertemuan yang digelar di SD Negeri 006 Sekupang, Marlin dan Jefridin bertemu dengan wali murid dari 13 SD Negeri se-Kecamatan Sekupang.
Tujuannya untuk mencari solusi adanya 148 anak tidak tertampung di sekolah-sekolah tersebut.
“Sekarang ini Merdeka Belajar dan anak punya hak untuk sekolah. Semoga dari pertemuan kita ini bisa ada hasil yang tepat,” kata Marlin.
Singkat kata, solusi ditemukan. Satu kelas menampung 40 anak. “Ini memang agak berat, harusnya standar satu kelas tidak sampai 40 pelajar. Tapi kini harus ditampung jadi 40,” kata Marlin.
Pernyataan Marlin itu langsung disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir. Malah langsung ada yang menyahut gembira tentang komposisi siswa di kelas itu. “Tak apa apa, Bu,” demikian koor mereka.
Selanjutnya Marlin berpesan, agar dinas terkait memetakan daya tampung. Baik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke sekolah dasar, lanjut ke sekolah menengah pertama hingga jenjang lanjutan atas.
“Kita ingin pendidikan di Kepri terus membaik dan melahirkan generasi hebat,” kata Marlin.
Teknisnya nanti, kata Marlin akan diatur para kepala sekolah. Mungkin dengan melakukan shif atau teknis lainnya.
Sementara itu, Sekda Jefridin yang juga PLH Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam menyampaikan, bahwa sesuai harapan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), semua harus dapat ditampung dan diterima.
“Karena ini semua untuk masa depan anak anak kita ke depannya,” kata Sekda. (ski)
Baca Juga: Kompak! HMR dan Marlin Olahraga Bersama Ribuan Warga, Rayakan Hari Bhayangkara






