ENGKUPUTRI, KataBatam– Awal Oktober 2022, Pemerintah Kota Batam mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Caranya mengajak masyarakat waspada akan kejadian DBD pada musim hujan di Kota Batam.
Surat yang berisi instruksi kepada camat dan lurah se-Kota Batam tersebut, disampaikan dalam bentuk Nota Dinas, Nomor 592, tanggal 11 Oktober 2022, yang diteken oleh Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.
“Dalam surat itu sudah jelas diterangkan bagaimana aksi, metode, atau tugas akan dimulai, diselesaikan, diadakan, atau dilaksanakan seiring kewaspadaan menghadapi DBD,” ujar Sekda yang selalu bersemangat ini.
Instruksi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Nomor 34, Tahun 2022, tanggal 13 Juni 2022 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan DBD dan memperhatikan peningkatan curah hujan di Kota Batam.
Adapun poin-poin dalam surat Sekda Jefridin tersebut adalah:
1. Camat dan Lurah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut peduli dalam upaya mencegah penyebaran DBD, antara lain dengan upaya menggerakkan partisipasi masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus, yaitu:
a. Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti bak mandi dan drum.
b. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti tong, tempayan dan lain-lain.
c. Mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti botol bekas, ban bekas dan lain-lain.
d. Plus cara lain dengan memantau wadah air Yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti, mengganti air vas bunga seminggu sekali, mengeringkan air di atas pot bunga, memperbaiki saluran air dan lain-lain.
2. Mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di lingkungan masing-masing.
3. Segera membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama atau melaporkan jika ada warga yang terkena DBD.
4. Membantu petugas dalam kelancaran kegiatan Penyelidikan Epidemiologi dan Fogging, fokus yang dilakukan di wilayah saudara apabila ada kasus Demam Berdarah Dengue DBD.
Melaksanakan Gerakan Serentak (GERTAK) Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah dalam mendukung terlaksananya pengendalian vector (DBD) melalui gotong royong massal di wilayah kerjanya. (ski)
