Pemko Batam Makin Masifkan Penerapan Non Tunai untuk Genjot Pendapatan Daerah

SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Batam H Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), terus mendorong penerapan nontunai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hal itu guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sejak 2016, Batam sudah menerapkan nontunai, bahkan menjadi pertama di Kepri. Penerapan ini akan terus dimaksimalkan,” kata Jefridin saat Sosialisasi QRIS Bank Riau Kepri dengan Seluruh OPD di Lingkungan Pemko Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (8/10/2021).

Ia menuturkan, penerapan nontunai di Batam sudah menyeluruh di sektor belanja. Namun, untuk pendapatan, khususnya retribusi, masih perlu dimaksimalkan.

“Untuk sembilan sektor pajak di Batam sudah nontunai semua, kalau retribusi masih perlu dimaksimalkan lagi seperti parkir dan sampah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Museum Batam "Berbicara" di Jakarta

Untuk itu, dengan adanya sosialisasi QRIS Bank Riau Kepri diharapkan mampu memaksimalkan penerapan nontunai di Batam. Bukan tanpa alasan, penerapan nontunai tersebut merupakan langkah memaksimalkan PAD Batam.

“Retribusi parkir dan sampah sudah nontunai, tapi belum menyeluruh. Dengan QRIS ini, semoga bisa terlaksana. Kepada OPD, semoga dapat menerapkan QRIS ini dengan baik dan semoga mampu meningkatkan kinerja dan mendukung proses pembangunan di Batam lebih baik ke depannya,” katanya.

Di lokasi sama, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari, mengatakan, QRIS merupakan metode pembayaran dengan cara mudah, bisa di mana saja, dan kapan saja. Dengan memanfaatkan mobile banking, BRK Mobile, tersedia QRIS ketika membayar pajak maupun retribusi bisa memanfaatkan QRIS.

BACA JUGA:  HAM Sedih Mendengar Permintaan Pekerja Migran Agar Diperbolehkan Pulang Kampung

“Di kondisi pandemi ini harus membatasi gerak, pemanfaatan QRIS ini selayaknya sudah digunakan dan semoga Batam bisa memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan PAD,” katanya. ***


Sumber: 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *