ENGKUPUTRI, KataBatam – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batam, harus melayani masyarakat dengan baik. Itulah pentingnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) dari unit terkecil sampai setingkat dinas.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) SOP di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Engkuputri, Batamcentre, Senin (12/6/2023).
“Semua Perangkat Daerah sampai dengan unit yang terkecil harus mempunyai SOP. Kepada peserta bimtek segera sampaikan dan dibahas di Perangkat Daerah masing-masing agar setiap jenis layanan dibuat SOP-nya,” ujarnya.
Jefridin mengatakan pentingnya SOP ini karena sebagai penyempurnaan proses penyelenggaran pemerintahan.
SOP juga sebagai bentuk ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan serta sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“SOP ini menjadi pedoman kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai pelayan masyarakat juga harus memberikan pelayanan yang baik, agar urusan masyarakat selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ia mengatakan Bimtek ini merupakan salah satu sarana diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi dalam memberikan pelayanan publik.
Lebih lanjut ia meminta agar seluruh unit layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam menindaklanjuti Bimtek SOP secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Harapan saya melalui Bimtek ini Bapak/Ibu memiliki pemahaman dalam penerapan SOP di unit kerjanya masing-masing. Bagaimana, dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan antara penyelenggara pelayanan dan penerima pelayanan,” pesannya.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam Tongam Reigianto H, menyampaikan bimtek ini diikuti para Kepala Subagian Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemko Batam.
Dengan mengundang narasumber Muhamad Sayuti, dari Fakultas Teknik Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat.
Bimtek ini sebagai salah satu upaya penataan tata laksana penyusunan dan implementasi SOP dalam melaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah.
“Sebagaimana tertuang dalam PermenpanRB Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah,” tuturnya. (ski)
Baca Juga: HMR Larang ASN Batam Flexing: Ajak Hidup Sederhana, Minta Kepala OPD Ikut Memantau






