WAKIL GUBERNUR Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menyerahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun Muhammad Firmansyah.
“Laksanakan tugas-tugas Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif,” bunyi salah satu point tugas dalam SP yang diserahkan Wagub Marlin itu.
Firman, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Karimun akan melaksanakan jabatan Pelaksana Harian Bupati terhitung 24 Maret 2021.
Tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021.
Juga untuk memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024
Penyerahan Surat Perintah itu dilaksanakan di Graha Kepri Kota Batam, disaksikan Sekda Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah.
Hadir juga beberapa pejabat teras Provinsi Kepri, di antaranya Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Satuan Pol-PP Teddy Mar, dan Kepala Bagian Otonomi Daerah Agusman.
“Lakukan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024,” demikian pesan surat yang diserahkan wagub tersebut. ***






