KEPALA Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) H Muhammad Rudi (HMR) menyambut baik adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja lembaga yang dipimpinnya. Sehingga akan melahirkan inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan HMR saat merespon hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021 atas kinerja BP Batam yang pada umumnya dinilai baik.
Menyambut tahun 2022, BP Batam melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, memang menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.
Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Ke 9 (sembilan) unsur Survei Kepuasan Masyarakat tersebut mencakup, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana.
Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 hingga 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden.
Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 lokus atau objek penelitian.
Antara lain: Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.
Selengkapnya lihat grafis. (ski)






