Tegas, Wagub Marlin Dukung Polri Berantas Pencucian Uang: Kenali Modus & Sumbernya

Wagub Marlin, diiring Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, sebelum membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk Penyidik Polri dan Penyidik PNS Se-Provinsi Kepri, Tahun Anggaran 2022, di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/9/2022) pagi.

GOLDEN VIEW, KataBatam– Beragam upaya pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perlu didukung, seiring dengan peningkatan kemampuan dan penyidikan. Sehingga angka kejahatan ini berkurang, bahkan hilang.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk Penyidik Polri dan Penyidik PNS Se-Provinsi Kepri, Tahun Anggaran 2022, di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/9/2022) pagi.

“Pelatihan ini sangat positif untuk meningkatkan kemampuan dan penyidikan, baik penyidik Polri maupun PPNS se-Kepri. Juga sebagai upaya dalam proses penegakan hukum untuk menurunkan angka kejahatan TPPU,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam ini, juga memaparkan tiga tahapan dalam TPPU. Ketiganya adalah penempatan (placement), transfer (layering), dan menggunakan harta kekayaan (integration).

BACA JUGA:  Resmikan BIFZA 1, BP Batam Kini Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA

“Kita harus paham akan modus dari tindak pidana ini. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat luas,” ujar Wagub Marlin.

𝗞𝗲𝗻𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 & 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮
Karena itu, Wagub Marlin berpesan agar modus-modus pencucian uang ini disosialisasikan. Sebab, kadang pelaku melakukan “loan back” atau meminjam uangnya sendiri, dengan berpura-pura menjadi perusahaan lain.

Juga ada modus akuisisi, modus investasi tertentu, modus perdagangan saham, modus identitas palsu, dan masih banyak modus-modus lainnya yang semakin berkembang.

Selanjutnya, Ketua Persatuan Istri Karyawan Badan Pengusahaan Batam (PIKORI BP Batam) ini juga mengungkap bahwa TPPU merupakan kejahatan yang dilakukan tidak hanya oleh satu orang. Adakalanya merupakan kejahatan kelanjutan dari kasus kejahatan inti.

BACA JUGA:  Warga Tibanlama Minta Dibuatkan Jalan Lingkar SMAN 4 hingga Pemakaman Umum

“Hingga saat ini, TPPU masih menjadi modus utama yang digunakan pelaku tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Namun, Marlin menambahkan, tidak hanya berasal dari dana korupsi saja, money laundring bisa berasal dari tindak kejahatan lainnya, seperti penyuapan, narkoba, dan psikotropika.

Sumber lain, dari penyeleundupan tenaga kerja, penyelundupan migran, di bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang perasuransian, kepabean, cukai, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, dan masih banyak lagi.

“Kita harus paham akan modus dari Tindak Pidana ini. perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat luas terkait hal ini. Karena bisa jadi para aktor tersebut sebenarnya korban yang tidak tahu menahu akan keterlibatan mereka,” kata Marlin.

BACA JUGA:  Akhirnya Datang Juga, Pemko Guyur Warga Nongsa 23.832 Paket Bahan Pokok Gratis

Pelatihan ini diikuti 100 peserta, baik dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Karimun dan PPNS dari sejumlah Kementerian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.

Hadir langsung pada pembukaan itu Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto. Hadir juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *