Teguh pada Komitmen! Kepala BP HMR Terus Permudah Urus Izin Usaha di Batam

BATAMCENTRE, KataBatam- Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), yang juga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), memastikan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha.

Komitmen ini sudah ia lakukan bahkan sejak awal HMR menjabat Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam.

“Tujuannya tidak lain untuk mempercepat proses perizinan. Jika perizinan mudah, maka investasi akan mudah masuk ke Kota Batam,” ujar suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina.

Komitmen dalam percepatan perizinan itu diterapkannya untuk perizinan yang ada di BP Batam maupun Pemko Batam. Sebagaimana yang diharapkan oleh para pelaku usaha.

Begitu juga pada era perkembangan teknologi yang pesat saat ini. HMR juga berkomitmen semua layanan di BP Batam maupun Pemko Batam terus dikembangkan dengan teknologi terkini.

BACA JUGA:  Sukses Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, CREC Kini Lirik BP Batam

“Semua layanan harus tersistem dan datanya terarsip. Kedepannya tidak ada lagi data yang tidak dapat ditemukan,” ujarnya.

𝗛𝗠𝗥 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘀 𝗩𝗲𝗿𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗯𝘂𝗵𝗮𝗻

HMR juga telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host To Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan.

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa pelabuhan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, saat ini hanya perlu melalui 5 verifikator dan 8 alur kegiatan.

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau bisa dipercepat dan persyaratan bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan. Tidak lain tujuannya adalah, membangun Batam dari semua sektor,” kata Muhammad Rudi.

BACA JUGA:  Dilantik Khofifah sebagai Ketua Ika Unair Kepri, Dendi Fokus Beri Kontribusi Maksimal

Ia menambahkan, dirinya juga akan terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada. Sehingga kedepannya bisa mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Jika ada masukan, silakan disampaikan. Kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan, investasi berjalan dengan baik dan lebih banyak yang masuk ke Kota Batam,” tutup HMR.

𝗣𝗠𝗔 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝗨𝗦𝗗 𝟵𝟯𝟰 𝗝𝘂𝘁𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝟮.𝟭𝟰𝟰 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sebesar USD 934 juta dengan 2.144 proyek.

Jumlah investasi dari PMA tersebut, meningkat sebesar 48,5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu yang tercatat sebesar USD 504,17 juta. Dengan angka tersebut, Batam menyumbang persentase sebesar 79,97 persen dari realisasi investasi PMA di Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  WARTA FOTO: Kepala BP HMR Resmikan Lajur Pejalan Kaki & Sepeda di Batamcenter

Pada tahun 2022, komoditas terbesar masih sama dengan tahun 2021, yakni golongan Barang Mesin/Peralatan Listrik. Golongan ini, mengalami kenaikan di tahun 2022 sebesar 3,31 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Sementara negara dengan kontribusi terbesar masih dipegang Singapura dengan investasi sebesar USD 480,2 juta. Disusul oleh Perancis sebesar USD 91 juta; Jerman USD 45,3 juta; Taiwan USD 41,3 juta dan Hongkong sebesar USD 28,1 juta.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *