Perda Ketertiban Umum Disahkan, Bentengi Penyebaran Covid-19 & Bikin Batam Nyaman

PENANDATANGANAN berita acara persetujuan bersama antara Pemko Batam dan DPRD Batam, menandai kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam, Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus), yang diketuai Utusan Sarumaha dari Fraksi Hanura melaporkan telah menyelesaikan pembahasan atas Ranperda tersebut serta telah difasilitasi oleh Gubernur Kepri.

“Dengan ini kami pansus meminta Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” harap Utusan.

Anggota DPRD Batam yang hadir dalam Rapat Paripurna, menyetujui harapan tersebut, setelah ditanyakan oleh Pimpinan Sidang, Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya.

𝗔𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝘀𝗼𝗮𝗹 𝗣𝗿𝗼𝘁𝗼𝗸𝗼𝗹 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗖𝗼𝘃𝗶𝗱-𝟭𝟵
Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, pada kesempatan tersebut, menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Batam.

Pihaknya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam, khususnya panitia khusus yang telah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA:  Para Wali Kota Pakai Batik Marlin di Rakor Apeksi, Bobby Nasution pun Puji Kinerja HMR

“Penyelesaian Ranperda ini tentu akan sangat membantu Pemerintah Kota Batam khususnya, dan seluruh komponen daerah dalam melaksanakan segala ikhtiar untuk mencegah peningkatan eskalasi dan intensitas penularan wabah virus Covid-19 di daerah,” ucap Amsakar.

Lanjut dia, pandemi Covid-19 masih menyertai kehidupan. Meskipun realitasnya dan angka statistik memberikan semangat dan optimisme untuk bisa melewati periode pandemi ini dengan baik.

“Namun hal ini tentu tidak boleh membuat kita menjadi lengah dan mengendorkan disiplin yang selama ini telah kita laksanakan,” tambahnya.

Semakin membaiknya pemulihan pandemi ini ditunjukkan oleh trend keterjangkitan (paparan) dan penyebaran virus Covid-19 ini semakin melandai, bahkan dalam beberapa minggu terakhir ini menunjukkan zero kasus di Kota Batam.

BACA JUGA:  Batam Diunggulkan jadi Daerah Terinovatif, Jefridin Presentasi Terobosan Baru di Jakarta

Update Data Covid-19 per 21 Desember 2021 lalu, menyatakan tingkat komulatif kesembuhan kasus positif sejak maret 2020 lalu hingga sekarang adalah 96,73 persen dengan tingkat mortalitas 3,25 persen dan jumlah kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala berjumlah 1 orang.

Di bidang perekonomian, Batam juga semakin merasakan pemulihan ekonomi yang berjalan lebih baik. Derap dan geliat ekonomi semakin meresonansi ke berbagai lapangan atau bidang kehidupan.

“Kita berharap kiranya momentum ini terus terjaga dan tidak mengalami stagnasi, sehingga kita bisa benar-benar pulih dan berhasil mewujudkan target-target pembangunan daerah yang tertahan dalam dua tahun ini,” paparnya.

Amsakar menyebutkan, semakin membaiknya proses pemulihan daerah dari pandemi Covid-19 dan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, di mana salah satu substansinya adalah pengaturan mengenai penegakan protokol kesehatan sebagai strategi inti mengatasi penyebaran virus Covid-19, maka akan lebih memperkukuh upaya kita untuk keluar dari situasi pandemi ini.

BACA JUGA:  Pembangunan "Resort" Tanjungriau Masuki Tahap Akhir, Amsakar Sampai Terpesona

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗟𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗨𝗺𝘂𝗺
Di samping terkait dengan ketentuan penegakan protokol kesehatan menghadapi pandemi/wabah penyakit menular, Ranperda yang telah disepakati tersebut juga memuat sejumlah ketentuan terbaru yang akan memperkuat dan mengoptimalkan langkah-langkah pemerintah daerah dan semua stakeholder, untuk mewujudkan ketertiban umum di daerah.

“Kita menyadari bahwa ketertiban umum berkontribusi besar terhadap kelancaran pembangunan, keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat daerah, keindahan kota, kesehatan lingkungan, bahkan juga terhadap keberlangsungan pembangunan daerah itu sendiri dalam jangka panjang,” imbuhnya. ***


Foto: WAKIL WALI Kota Batam H Amsakar Achmad, saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Batam di DPRD kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *