Gubernur ke Thailand, Wagub Marlin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kepri di Dompak

Wagub Marlin, foto bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

DOMPAK, KataBatam– Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, berterima kasih kepada DPRD Kepri. Berkat sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini akan membuat rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.

“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Wagub Marlin di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).

Marlin menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak.

Paripurna itu tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:  Agar Semarak, Peserta Karnaval Malam Diminta Pakai Baju Bertabur Lampu

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Sedangkan Gubernur Kepri, saat ini sedang menghadiri pertemuan 19 tahun Chief Ministers and Governor pada forum segitiga pertumbuhan ekonomi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Phuket, Thailand.

Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, FKPD Kepri. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada 15 Agustus 2022, Pemprov Kepri telah menyampaikan dokumen perubahan KUA PPAS.

Dalam kesempatan itu, Ketua Nadeak menyampaikan, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap rancangan perubahan KUA PPAS, perubahan APBD Tahun 2022.

Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.480.323.080.509 bertambah sebesar Rp130.935.526.096, menjadi sebesar Rp3.611.258.606.605.

BACA JUGA:  GALERI FOTO: Sakralnya Prosesi Ngunduh Mantu Rani- Harry di Padang Sidempuan

Selanjutnya untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masoh tetap pasa pagu anggaran sebesar Rp3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaan pada perubahan APBD, mengalami pengurangan sebesar Rp57.398.351.469 dari sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp390.000.000.000, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp332.601.648.531.

Dengan kenaikan pada pendapatan daerah, maka anggaran pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 berada pada posisi surplus Rp73.537.174.627. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *